Rabu, 25 Maret 2009

Lenyapnya Kota Gaza Palestina

Sejarah membuktikan bahwa Israel telah beberapakali mencoba untuk menguasai kota-kota di Palestina sampai pada akhirnya bisa memungkinkan Negara Palestina akan lenyap dalam percaturan dunia kita ini.Permasalahan dewasa ini,siapakah yang layak menyebut kota Gaza termasuk atas kekuasaan negara Israel ataukah Palestina itu sendiri setelah terjadinya peperangan bebrapa kali oleh Israel??
Tidak dapat dielakkan lagi bahwa Israel sedikit demi sedikit ingin menguasai kekuasaan Palestina,dilihat dari beberapa kota di Palestina telah di taklukkannya.Sekarang beralih pada Kota Gaza yang akan di kuasainya.
Setelah mempelajari beberapa teori-teori lenyapnya negara dalam Ilmu Negara,dapat disimpulkan bahwa Israel lah yang kuat,yang berkuasa atas kota-kota Di Palestina.Mengapa??Disinilah sedikit saya akan menguraikan beberapa alasan saya mengapa kota-kota di palestina telah di miliki oleh Israel.
Negara dapat timbul dan tenggelam,lahir atau hilang,karena peperangan meskipun tidak dapat dari unsur terjadi peperangan tersebut.Suatu negara dapat timbul karena peperangan tapi dapat juga runtuh oleh peperangan.Seperti Israel bisa berdiri karena dia telah memenangkan peperangan dengan Palestina diman Palestina itu sendiri bisa lenyap karena kalahnya dalam peperangan tersebut.
Dalam keadaan yang ekstrim pada zaman dahulu,negara yang kalah berperang akan binasa secara total.Tetapi setelah kebudayaan dan peradaban manusia lebih maju yang lebih menghargai harkat dan martabat sesamanya,negara yang telah menyatakanh merdeka dan masuk dalam percaturan Dunia tidaklah boleh di ganggu gugat oleh Negara lain dalam menguasai kekuasaannya.Namun apabila telah terjadi peperangan dan akhirnya kalah,maka kekalahannya itu dapat berakibat pada hancurnya pemerintahan dari negara tersebut,namun dapat juga hancurnya,lenyapnya negara dan berpindah kekuasaan kepada negara yang telah memenangkan peperangan itu dengan cara wilayah negara yang didudukinya dijadikan jajahan atau ditempatkan dibawah pengaruh kekuasaannya atau disebut sebagai negara Vazal (negara bawahan).
Sebelum terjadi Perang Dunia III,peperangan yang terjadi antara Israel dan Palestina haruslah cepat di cegah oleh badan pemegang keamanan internasional yaitu melalui Perserikatan Bangsa-bangsa.Mereka harus mampu menyusun dan menjawab permasalahan yang timbul dari negara Palestina dan Israel sehingga tidak terjadi perebutan negara kekuasaan.